. WELCOME TO MY BLOG

Bila dilihat dalam seluruh disiplin ilmu , pun kita menuntut sebuah ukuran yang dinamakan keteraturan yang sistematis dan logis Karena itu yang diharapkan dari sebuah tulisan yang baik adalah tulisan yang sistematis untuk dibaca, serta logis dalam alur berpikirnya. Misalkan penyakit diabetes, seseorang tidak pernah dinyatakan meninggal karena penyakit diabetes, biasanya seseorang meninggal dikarenakan penyakit jantung, radang paru-paru, dan sebagainya, tapi bukan diabetes, Namun tidak disadari banyak orang, diabetes adalah penyakit utama yang seringkali tidak langsung menampakkan gejala yang mengerikan yang dapat membunuh manusia, namun dampak-dampak dari diabeteslah yang akhirnya membunuh orang tersebut. Ini sama halnya dengan pemikiran seseorang, sebuah kerusakan tulisan tidak langsung diatributkan kepada seseorang, namun pada banyak hal lainnya, yang sebenarnya dampak dari pemikiran seseorang itu.

Kita boleh beranggapan bahwa semua pemikiran harus didekonstruksi untuk menunjukkan bahwa kata-kata tidak dapat berkesesuaian dengan realitas, namun artikel singkat ini tidak akan membahas pemikiran ini terlalu dalam. Salah satu pemikiran yang perlu diwaspadai adalah ketidaksenangan terhadap segala sesuatu yang logis dan sistematis. Dengan menolak bahwa adanya pemikiran dan tata aturan yang logis dan sistematis

Karena itu alangkah indahnya apabila tulisan kita memiliki alur yang sistematis dan logis, sehingga pembaca bisa mengikuti alurnya dengan baik dan sampai pada kesimpulan yang tepat pula. Penilai paling tepat akan tulisan kita sendiri seringkali bukanlah diri kita sendiri. Cobalah memberikan tulisan kepada kawan yang tidak tahu mengetahui tentang topik yang ingin kita sampaikan. Apakah ia sampai pada kesimpulan yang anda inginkan pembaca simpulkan? Apakah ia bisa menerangkan kembali alur argumen kita dengan jelas? Itulah tandanya tulisan yang baik: logis dan sistematis dalam proses berfikir .

Read More......
Jumat, 16 Maret 2012 Posted in | | 0 Comments »

A. Peranan Pidato

Peranan pidato, ceramah, penyajian penjelasan lisan kepada suatu kelompok massa merupakan suatu hal yang sangat penting, baik pada waktu sekarang maupun pada waktu-waktu yang akan datang. Dalam sejarah umat manusi adapat dicatat betapa keampuhan penyajian lisan mengubah sejarah umat manusia atau sejarah suatu bangsa. Penyajian lisan dapat berguna bagi masyarakat, untuk mengembangkan suatu tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan lebih luhur. Tetapi sebaiknya keahlian bicara itu menenggelamkan umat manusia beserta nilai-nilai dan hasil-hasil kebudayaannya. Sebab itu sebagai seorang mahasiswa harus berusaha pula memiliki kemahiran mengungkapkan pikiran secara lisan atau dengan singkat penyajian lisan, bukan saja menghendaki penguasaan bahasa yang baik dan lancar, tetapi disamping itu menghendaki pula persyaratan-persyaratan lain.

B. Metode Penyajian
Terdapat 2 perbedaan dalam persiapan-persiapan yang diadakan pada waktu menyusun komposisi penyajian lisan. Pertama, dalam penyajian lisan perlu diperhatikan gerak-gerik, sikap, hubungan langsung dengan hadirin, sedangkan komposisi tertulis sama sekali tak diperhitungkan. Kedua, dalam penyajian lisan tidak ada kebebasan bagi pendengar untuk memilih mana yang harus didahulukan mana yang dapatdiabaikan. Sebab itu persiapan-persiapan yang diperlukan untuk menyusun sebuah uraian lisan, di samping memperhatikan hal-hal tersebut di atas, tergantung pula dari metode penyajiannya .Dikenal empat macam metode penyajian lisan, yaitu :

1. Metode Impromptu (serta-merta)
Metode penyajian berdasarkan kebutuhan sesaat. Tidak ada persiapan sama sekali, pembicara secara serta-merta berbicara berdasarkan pengetahuannya dan kemahirannya.

2. Metode menghafal
Metode ini merupakan lawan dari metode pertama diatas. Penyajian lisan yang dibawakan dengan metode ini bukan saja direncanakan, tetapi ditulis secara lengkap kemudian dihafal kata demi kata. Cara ini juga akan menyulitkan pembicara untuk menyesuaikan dirinya dengan situasi dan reaksi-reaksi pendengar selagi menyajikan gagasannya.

3. Metode naskah
Metode ini jarang dipakai, kecuali dalam pidato resmi atau pidato-pidato radio. Metode ini sifatnya masih agak kaku, sebab bila tidak mengadakan latihan yang cukup maka pembicara seolah-olah menimbulkan suatu tirai antara dia dengan pendengar.

4. metode ekstemporan (tanpa persiapan naskah)
Metode ini sangat dianjurkan karena merupakanjalan tengah. Uraian yang akan dibawakan dengan metode ini direncanakan dengan cermat dan dibuat catatan-catatan yang penting. Metode ini lebih banyak memberikan fleksibilitas dan variasi dalam memilih diksinya. Sebaliknya metode ini terlalu bersifat sketsa, maka hasilnya sama dengan metode impromptu.

Persiapan Penyajian Lisan
Terdapat 7 langkah persiapan untuk penyajian lisan diantaranya :

a.Meneliti masalah :
1.Menentukan maksud
2.Menganalisa pendengar dan situasi
3.Memilih dan menyempitkan topik.

b.Menyusun uraian :
4.Mengumpulkan bahan
5.Membuat kerangka uraian
6.Menguraikan secaramendetail.

c.Mengadakan latihan :
7.Melatih dengan suara nyaring.

Urutan ketujuh langkah di atas tidak mutlak harus diikuti dengan cermat seperti itu, tetapi yang jelas urutan kelompok meneliti masalah harus mendahului kelompok menyusun uraian, dan mengadakan latihan peregangan mulut merupakan bagian yang terakhir. Namun perubahan urutan dapat saja dilakukan dalam tiap kelompok.

Menentukan maksud dan topik
Setiap tulisan selalu menentukan topik tertentu yang ingin disampaikan kepada para hadirin, dan mengharapkan suatu reaksi tertentu dari para pembaca atau pendengar. Sebab itu dalam menentukan maksud sebuah uraian lisan, pembicara harus selalu memikirkan tanggapan apa yang diinginkan para pendengar. Oleh karena itu topik pembicaraan dan tujuannya merupakan hal yang tidak dipisahkan satu dari yang lain.Topik dan tujuan pertama-tama merupakan persoalan dasar bagi tema uraian dan wujud dari tema itu sendiri, dan kedua, topik dan tujuan bertalian sangat erat dengan tanggapan yang diharapkan dari para pendengar dengan mengemukakan tema.

C. Penutup
Sekian Penjabaran tentang seputar ragam pidato kiranya dapat bermanfaat,Terima Kasih

Read More......
Jumat, 02 Desember 2011 Posted in | | 0 Comments »

A) Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Nasional dan Fungsinya

Fungsi Bahasa Indonesia Seminar Politik Bahasa Nasional, 25-28 Februari 1975 di Jakarta, antara lain merumuskan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia (selanjutnya disingkat BI) berfungsi sebagai:

(1) lambang kebanggaan nasional,

(2) lambang identitas nasional,

(3) pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda latar belakang sosial budaya bahasa, dan

(4) alat perhubungan antarbudaya dan antardaerah (Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, 1975:5).

Beriringan dengan pesatnya perkembangan BI sebagai lambang identitas nasional, teraktualisasikan pula perkembangan bahasa daerah (selanjutnya disingkat BD) sebagai lambang identitas daerah yang keberadaannya diakui di dalam UUD 1945 yang secara bersamaan dengan BI menghadapi arus globalisasi. Identitas Bangsa Sosok yang menunjukkan bahwa dia adalah Indonesia, baik sebagai negara maupun sebagai bangsa, berwujud dalam dua kenyataan, yakni BI yang menampakkan diri sebagai identitas fonik dan merah putih serta Garuda Pancasila sebagai wujud fisik. Pengaruh arus globalisasi dalam identitas bangsa itu tecermin, antara lain, dari sikap lebih mengutamakan penggunaan bahasa asing (disingkat BA) daripada penggunaan BI, misalnya dalam penamaan kompleks perumahan, dan sikap mementingkan kegiatan tertentu, misalnya demi kegiatan pengembangan pariwisata dan bisnis.

B) Bahasa Indonesian Sebagai Bahasa Negara dan Fungsinya
Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa negara memiliki empat fungsi yang saling mengisi dengan ketiga fungsi bahasa nasional. Keempat fungsi bahasa negara adalah sebagai berikut:

(1) bahasa resmi kenegaraan,

(2) bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan,

(3) alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

(4) alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Dalam fungsi pertama bahasa Indonesia wajib digunakan di dalam upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan, baik lisan maupun tulisan. Begitu juga dalam penulisan dokumen dan putusan serta surat-surat yang dikeluarkan oleh pemerintah dan badan-badan kenegaraan. Hal tersebut berlaku juga bagi pidato kenegaraan.

Fungsi kedua mengharuskan lembaga-lembaga pendidikan menggunakan pengantar bahasa Indonesia. Lembaga pendidikan mulai taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi mau takmau dalam pelajaran atau mata kuliah apa pun pengantarnya adalah bahasa Indonesia. Namun, ada perkecualian. Bahasa daerah boleh (tidak harus) digunakan sebagai bahasa pengantar di sekolah dasar sampai tahun ketiga.

Fungsi ketiga mengajak kita menggunakan bahasa Indonesia untuk membantu kelancaran pelaksanaan pembangunan dalam berbagai bidang. Dalam hal ini kita berusaha menjelaskan sesuatu, baik secara lisan maupun tertulis, dengan bahasa Indonesia agar orang yang kita tuju dapat dengan mudah memahami dan melaksanakan kegiatan pembangunan.

Fungsi keempat mengingatkan kita yang berkecimpung dalam dunia ilmu. Tentu segala ilmu yang telah kita miliki akan makin berguna bagi orang lain jika kita sebarkan kepada saudara-saudara kita sebangsa dan setanah air di seluruh pelosok Nusantara, atau bahkan jika memungkinkan kepada saudara kita diseluruh dunia. Penyebaran ilmu tersebut akan lebih efektif dan efisien jika menggunakan bahasa Indonesia, bukan bahasa daerah atau bahasa asing.

Read More......
Posted in | | 0 Comments »